Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Ciamis 2025
Samsat Keliling Ciamis adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Tujuan Samsat Keliling
Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:
- Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
- Mengurangi antrean di kantor Samsat.
- Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.
Jadwal & Lokasi Samsat Keliling di Ciamis
Berikut adalah informasi mengenai Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Ciamis:
Senin
Pukul 08.00–13.00 WIB: Pasar Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih
Pukul 08.00–13.00 WIB: Alun-alun Cisaga, Kecamatan Cisaga
Selasa
Pukul 08.00–13.00 WIB: P2B Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti
Pukul 08.00–13.00 WIB: Halaman Kantor Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu
Rabu
Pukul 08.00–13.00 WIB: Area Parkir RM Kersen, Kecamatan Ciamis
Pukul 08.00–13.00 WIB: Kantor Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican
Kamis
Pukul 08.00–13.00 WIB: P2B Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti
Pukul 08.00–13.00 WIB: Pasar Kalapasawit, Kecamatan Lakbok
Jumat
Pukul 08.00–13.00 WIB: Pasar Panawangan, Kecamatan Panawangan
Pukul 08.00–13.00 WIB: Pasar Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih
Sabtu
Pukul 08.00–11.00 WIB: P2B Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti
Pukul 08.00–11.00 WIB: RM Kersen, Kecamatan Ciamis
Catatan: Jadwal di atas disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga Maret 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan memeriksa situs web resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat atau menghubungi kantor Samsat Indramayu sebelum berkunjung.
Persyaratan yang Harus Dibawa:
Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.
- KTP Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli dan Fotokopi
Layanan Samsat Keliling
Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:
- Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
- Cetak STNK sementara setelah pembayaran.
Tidak melayani:
- Perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Ganti plat nomor.
- Balik nama kendaraan.
Nah buat kamu warga Ciamis yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!