Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Indramayu 2025

Samsat Keliling Indramayu adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Tujuan Samsat Keliling

Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:

  • Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
  • Mengurangi antrean di kantor Samsat.
  • Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.

Jadwal & Lokasi Samsat Keliling di Indramayu

​Berikut informasi mengenai Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Indramayu:​

Jadwal Samsat Keliling Wilayah Indramayu I:

Senin

  • Balai Desa Tugu, Kecamatan Lelea​
  • Sekitar Jembatan Bangkir​
  • Balai Desa Tukdana​

Selasa

  • Kantor Kecamatan Arahan​
  • Balai Desa Kedokanbunder​
  • Balai Desa Silyeg​

Rabu

  • Depan BJB Juntinyuat​
  • Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang​
  • Sekitar Pasar Kertasemaya​

Kamis

  • Kecamatan Losarang​
  • Perempatan Karangturi​

Jumat

  • Kecamatan Pasekan​
  • Desa Cemara, Kecamatan Cantigi​
  • Sekitar Pertigaan Tugu KB Singaraja​

Jadwal Samsat Keliling Wilayah Indramayu II:

Senin

  • Pertigaan Kroya​
  • Pintu Air Bugis​

Selasa

  • Pertigaan Saradan​
  • Kantor Desa Sukra​

Rabu

  • Kantor Kecamatan Haurgeulis​
  • Pertigaan Drunten Wetan – Gabus Wetan​

Kamis

  • Sebelah Kantor Desa Sukra Wetan​
  • Tanjungkerta Pertigaan Pejaten​

Jumat

  • Kantor Desa Gabus Wetan​
  • Pertigaan Gantar​

Sabtu

  • Tridjaya Motor Jl. Raya Kopyah​
  • Pertigaan Saradan​

Jam Operasional:

  • Senin hingga Kamis: 08.00–12.00 WIB​
  • Jumat dan Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan memeriksa situs web resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat atau menghubungi kantor Samsat Indramayu sebelum berkunjung.

Persyaratan yang Harus Dibawa:

Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.

  • KTP Asli
  • STNK Asli
  • BPKB Asli dan Fotokopi

Layanan Samsat Keliling

Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:

  • Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
  • Cetak STNK sementara setelah pembayaran.

Tidak melayani:

  • Perpanjangan STNK 5 tahunan.
  • Ganti plat nomor.
  • Balik nama kendaraan.

Nah buat kamu warga Indramayu yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!

Berita terkait