Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Bogor
Samsat Keliling Kabupaten Bogor adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Tujuan Samsat Keliling
Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:
- Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
- Mengurangi antrean di kantor Samsat.
- Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.
Jadwal & Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Bogor
Berikut adalah informasi mengenai Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Bogor, antara lain:
Senin
- Lokasi: Kantor Kecamatan Gunung Putri
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Selasa
- Lokasi: Kantor Kecamatan Parung Panjang
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Rabu
- Lokasi: Pasar Cicangkal, Kecamatan Rumpin
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Kamis
- Lokasi: Kantor Kecamatan Tenjo
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Jumat
- Lokasi: Kantor Kecamatan Ciampea
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Sabtu
- Lokasi: Kantor Kecamatan Babakan Madang
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Disarankan untuk memverifikasi informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Samsat Cibinong atau situs web terkait sebelum berkunjung.
Persyaratan yang Harus Dibawa:
Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.
- KTP Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli dan Fotokopi
Layanan Samsat Keliling
Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:
- Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
- Cetak STNK sementara setelah pembayaran.
Tidak melayani:
- Perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Ganti plat nomor.
- Balik nama kendaraan.
Nah buat kamu warga Kabupaten Bogor yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!