Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Tasikmalaya 2025
Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Tujuan Samsat Keliling
Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:
- Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
- Mengurangi antrean di kantor Samsat.
- Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.
Jadwal & Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Tasikmalaya
Berikut adalah informasi mengenai Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Tasikmalaya untuk bulan April 2025:
Alun-Alun Cikatomas
- Hari: Senin – Jumat
- Jam Layanan: 08.30 – 13.30 WIB
Danau Lemona Salopa
- Hari: Sabtu
- Jam Layanan: 08.00 – 10.30 WIB
Polsek Taraju
- Hari: Senin – Kamis
- Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB
Parungponteng
- Hari: Jumat – Sabtu
- Jam Layanan: 08.00 – 11.00 WIB
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan memeriksa situs web resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat atau menghubungi kantor Samsat terdekat sebelum berkunjung.
Persyaratan yang Harus Dibawa:
Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.
- KTP Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli dan Fotokopi
Layanan Samsat Keliling
Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:
- Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
- Cetak STNK sementara setelah pembayaran.
Tidak melayani:
- Perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Ganti plat nomor.
- Balik nama kendaraan.
Nah buat kamu warga Kabupaten Tasikmalaya yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!