Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Karawang 2025

Samsat Keliling Karawang adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Tujuan Samsat Keliling

Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:

  • Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
  • Mengurangi antrean di kantor Samsat.
  • Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.

Jadwal & Lokasi Samsat Keliling di Karawang

​Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Karawang diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari kerja. Berikut adalah jadwal dan lokasinya:​

Senin hingga Kamis

  • Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Karawang Barat​
  • Jam Layanan: 08.00 – 14.00 WIB​

Jumat

  • Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Telukjambe Barat​
  • Jam Layanan: 08.00 – 14.00 WIB​

Sabtu

  • Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Klari​
  • Jam Layanan: 08.00 – 12.00 WIB

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan memeriksa situs web resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat atau menghubungi kantor Samsat terdekat sebelum berkunjung.

Persyaratan yang Harus Dibawa:

Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.

  • KTP Asli
  • STNK Asli
  • BPKB Asli dan Fotokopi

Layanan Samsat Keliling

Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:

  • Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
  • Cetak STNK sementara setelah pembayaran.

Tidak melayani:

  • Perpanjangan STNK 5 tahunan.
  • Ganti plat nomor.
  • Balik nama kendaraan.

Nah buat kamu warga Karawang yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!

Berita terkait