Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Pemalang 2025

Samsat Keliling Pemalang adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Tujuan Samsat Keliling

Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:

  • Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
  • Mengurangi antrean di kantor Samsat.
  • Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Pemalang

Berikut beberapa lokasi yang ada  Samsat Keliling di Pemalang, antara lain:

  • Senin: Terminal Randudongkal, pukul 09.00 – 13.00 WIB​
  • Selasa: Polsek Comal, pukul 09.00 – 13.00 WIB​
  • Rabu: Alun-alun Pasar Moga, pukul 09.00 – 13.00 WIB​
  • Kamis: Terminal Belik, pukul 09.00 – 13.00 WIB​
  • Jumat: Kantor Kecamatan Ulujami, pukul 09.00 – 11.30 WIB​
  • Sabtu: Kantor Kecamatan Petarukan, pukul 09.00 – 12.00 WIB​
  • Minggu: Car Free Day (CFD) Alun-alun Pemalang, pukul 06.00 – 09.00 WIB

Persyaratan yang Harus Dibawa:

Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.

  • KTP Asli: Sesuai dengan nama yang tertera di STNK.​
  • STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.​
  • BPKB Asli dan Fotokopi: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

Layanan Samsat Keliling

Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:

  • Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
  • Cetak STNK sementara setelah pembayaran.

Tidak melayani:

  • Perpanjangan STNK 5 tahunan.
  • Ganti plat nomor.
  • Balik nama kendaraan.

Nah buat kamu warga Pemalang yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!

Berita terkait