Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Subang 2025

Samsat Keliling Subang adalah layanan mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Tujuan Samsat Keliling

Berikut dibawah ini beberapa tujuan dari Samsat Keliling, antara lain:

  • Mendekatkan pelayanan pajak kendaraan ke masyarakat.
  • Mengurangi antrean di kantor Samsat.
  • Mempercepat proses administrasi pajak kendaraan.

Jadwal & Lokasi Samsat Keliling di Subang

Berikut adalah informasi mengenai Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Subang:​

Samsat Outlet Ciasem

  • Alamat: Jl. Raya Ahmad Yani Sukamandi, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem​.
  • Jam Operasional: Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB / Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Samsat Outlet Kalijati

  • Alamat: Jl. Raya Kalijati Subang, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati​.
  • Jam Operasional: Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB / Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Samsat Keliling I (Fly Over Pamanukan)

  • Alamat: Jl. Eyang Tritapaja, Pamanukan​
  • Jam Operasional: Senin–Jumat: 09.00–12.00 WIB

Samsat Keliling II (Dealer Tridjaya Pagaden)

  • Alamat: Jl. Subang Pamanukan, Kecamatan Pagaden​
  • Jam Operasional: Senin–Jumat: 09.00–12.00 WIB / Sabtu: 09.00–11.00 WIB

Samsat Gendong (Parkiran Indomaret Dangdeur)

  • Alamat: Jl. Raya Dawuan-Subang​
  • Jam Operasional: Senin–Jumat: 09.00–12.00 WIB / Sabtu: 09.00–11.00 WIB

Samsat Desa (SAMADES) Kasomalang

  • Alamat: Jl. Raya Kasomalang No.1, Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang​.
  • Jam Operasional: Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB / Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan memeriksa situs web resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat atau menghubungi kantor Samsat Indramayu sebelum berkunjung.

Persyaratan yang Harus Dibawa:

Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa saat membayar pajak di Samsat Keliling.

  • KTP Asli
  • STNK Asli
  • BPKB Asli dan Fotokopi

Layanan Samsat Keliling

Biasanya, layanan Samsat Keliling hanya melayani:

  • Pembayaran PKB tahunan (bukan 5 tahunan).
  • Cetak STNK sementara setelah pembayaran.

Tidak melayani:

  • Perpanjangan STNK 5 tahunan.
  • Ganti plat nomor.
  • Balik nama kendaraan.

Nah buat kamu warga Subang yang belum bayar pajak, bisa langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling yang ada diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!

Berita terkait