Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Serang 2025

Pemutihan pajak adalah program dari pemerintah yang memberikan keringanan atau penghapusan kewajiban pembayaran pajak tertentu.

Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak, dengan tujuan meringankan beban masyarakat dan memperbarui data kepemilikan kendaraan.

Manfaat Program

Berikut dibawah ini beberapa manfaat program pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten:

1). Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak

Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang belum membayar PKB sejak 2024 atau sebelumnya, dengan syarat melakukan pembayaran pajak untuk masa pajak 2025–2026. ​

2). Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II)

Masyarakat tidak dikenakan biaya BBNKB II, memudahkan proses balik nama kendaraan tanpa perlu KTP pemilik sebelumnya. ​

3). Kemudahan Proses Balik Nama

Proses balik nama kendaraan dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP pemilik lama, cukup dengan KTP asli atas nama pemilik baru.

Persyaratan dan Dokumen

Untuk memanfaatkan program ini, siapkan dokumen berikut:

  • STNK asli dan fotokopi​
  • BPKB asli dan fotokopi​
  • KTP asli pemilik sesuai STNK dan fotokopi​
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)​

Cara Cek Pajak Kendaraan di Serang Secara Online

Cek pajak pajak kendaraan secara online bisa dengan beberapa cara, berikut kita akan membahas bagaimana mengecek pajak kendaraan secara online untuk wilayah Serang.

1). Melalui Situs Resmi e-Samsat Banten

Pemerintah Provinsi Banten menyediakan layanan e-Samsat yang memungkinkan Anda untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraan secara online.

Berikut Dibawah Ini Langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi E-Samsat Banten melalui https://infopkb.bantenprov.go.id/
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk melihat informasi pajak dan melakukan pembayaran jika diperlukan.

2). Melalui Situs Website Pajakbermotor

Pajakbermotor.id menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di berbagai wilayah, termasuk Serang.

Berikut Dibawah Ini Langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs website pajakbermotor.id
  • Masukkan nomor polisi kendaraan sesuai format yang ditentukan.
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

3). Melalui Situs Website Samsatonline

Samsatonline.id juga menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di Serang.

Berikut Dibawah Ini Langkah-langkahnya:

  • Akses situs website samsatonline.id
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
  • Klik “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

Nah buat kamu warga Serang yang belum bayar pajak, jangan lewatkan kesempatan ini ya sob. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!

Berita terkait