Cek pajak kendaraan online di
Kabupaten Serang, Provinsi Banten
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.
Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Banten secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.
1). Melalui Website Resmi Info PKB Banten
Anda dapat mengakses informasi pajak kendaraan melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
- Kunjungi situs infopkb.bantenprov.go.id.
- Masukkan data nomor polisi kendaraan Anda:
– Kode: Huruf awal pada plat nomor (misalnya, “A”).
– Nomor: Angka pada plat nomor.
– Seri: Huruf akhir pada plat nomor (jika ada).
- Klik tombol “Cari” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
2). Melalui Aplikasi SAMBAT
Aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) memudahkan pengecekan pajak kendaraan melalui ponsel.
- Unduh aplikasi SAMBAT melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Klik “Cari” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Melalui WhatsApp
Bapenda Banten menyediakan layanan informasi pajak kendaraan melalui WhatsApp.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Ketik pesan dengan format: infopkb [spasi] Nomor Polisi (misalnya, infopkb A1234BC).
- Kirim pesan ke salah satu nomor berikut:
– 081110002230
– 087777252535
- Tunggu balasan yang akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.
4). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan NIK dan nomor HP.
- Tambahkan data kendaraan Anda sesuai dengan STNK.
- Setelah data terverifikasi, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan dan melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi.
5). Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS.
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: esamsat [spasi] Nomor Polisi [spasi] NIK (misalnya, esamsat A1234BC 3210123456789000).
- Kirim SMS ke nomor: 0811-211-9211.
- Tunggu balasan yang akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.
Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Banten secara online, semoga bermanfaat.
Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten
Berita terbaru
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.
Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Banten secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.
1). Melalui Website Resmi Info PKB Banten
Anda dapat mengakses informasi pajak kendaraan melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
- Kunjungi situs infopkb.bantenprov.go.id.
- Masukkan data nomor polisi kendaraan Anda:
– Kode: Huruf awal pada plat nomor (misalnya, “A”).
– Nomor: Angka pada plat nomor.
– Seri: Huruf akhir pada plat nomor (jika ada). - Klik tombol “Cari” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
2). Melalui Aplikasi SAMBAT
Aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) memudahkan pengecekan pajak kendaraan melalui ponsel.
- Unduh aplikasi SAMBAT melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Klik “Cari” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Melalui WhatsApp
Bapenda Banten menyediakan layanan informasi pajak kendaraan melalui WhatsApp.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Ketik pesan dengan format: infopkb [spasi] Nomor Polisi (misalnya, infopkb A1234BC).
- Kirim pesan ke salah satu nomor berikut:
– 081110002230
– 087777252535 - Tunggu balasan yang akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.
4). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan NIK dan nomor HP.
- Tambahkan data kendaraan Anda sesuai dengan STNK.
- Setelah data terverifikasi, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan dan melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi.
5). Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS.
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: esamsat [spasi] Nomor Polisi [spasi] NIK (misalnya, esamsat A1234BC 3210123456789000).
- Kirim SMS ke nomor: 0811-211-9211.
- Tunggu balasan yang akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.
Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Banten secara online, semoga bermanfaat.