Cek pajak kendaraan online di , Provinsi Bengkulu

Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.

Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.

1). Melalui Website Resmi PUSAKO (Bapenda Bengkulu)

PUSAKO adalah portal resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu untuk layanan informasi pajak kendaraan.​

  • Kunjungi situs: https://pusako.bengkuluprov.go.id/infopajak
  • Masukkan:
    – Nomor Polisi (plat kendaraan)
    – 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan
  • Klik checkbox jika ingin melihat informasi Bea Balik Nama.
  • Klik tombol “Cek Pajak” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.​

2). Melalui Aplikasi Samsat Bengkulu

Aplikasi resmi dari Bapenda Provinsi Bengkulu yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor.​

  • Unduh aplikasi di Google Play Store: Samsat Bengkulu
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Info Pajak Kendaraan Bermotor”.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
  • Klik “Tampilkan” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.​

3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memungkinkan Anda mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.​

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun menggunakan NIK dan nomor HP.
  • Tambahkan data kendaraan Anda sesuai dengan STNK.
  • Setelah data terverifikasi, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan dan melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi.​

4). Melalui SMS atau WhatsApp

Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS atau WhatsApp.​

Melalui SMS:

  • Ketik pesan dengan format: BENGKULU [spasi] Nomor Polisi
    Contoh: BENGKULU BD1234CD
  • Kirim SMS ke nomor: 0811-211-9211
  • Tunggu balasan yang akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.​

Melalui WhatsApp:

  • Simpan nomor WhatsApp Samsat Bengkulu: +62 811-724-2020
  • Kirim pesan awal, misalnya: “Selamat pagi”.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan Anda.​

Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu secara online, semoga bermanfaat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu

Berita terbaru