Cek pajak kendaraan online di
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.
Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Tengah secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.
1). Melalui Website e-Samsat Jawa Tengah
Anda dapat memeriksa informasi pajak kendaraan melalui situs e-Samsat Jawa Tengah.
- Kunjungi situs e-Samsat
- Masukkan data kendaraan Anda, seperti:
– Plat Nomor Kendaraan (misalnya, G 4707 AN).
– Nomor Seri.
– 5 digit terakhir Nomor Mesin atau Rangka.
- Klik tombol “Cek Sekarang”.
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo, akan ditampilkan.
2). Melalui Aplikasi NEW SAKPOLE
Aplikasi resmi dari Bapenda Jawa Tengah ini memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.
- Unduh aplikasi NEW SAKPOLE dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya.
- Pilih menu “Info Pajak” atau “Cek Pajak Kendaraan”.
- Masukkan Nomor Plat Kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka.
- Klik tombol “Proses” atau “Cek”.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan ditampilkan.
3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
- Ikuti proses verifikasi yang diminta, termasuk verifikasi biometrik wajah dan verifikasi email/SMS.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk dengan nomor telepon dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor” dan masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) serta 5 digit terakhir nomor rangka.
- Setelah berhasil menambahkan data kendaraan, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan Anda.
4). Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS.
- Buka aplikasi SMS di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: JATENG [spasi] NOPOL LENGKAP (misalnya, JATENG G11A).
- Kirim SMS ke nomor 9600 (akan dikenakan biaya Rp 2.000 per SMS).
- Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan yang berisi informasi pajak kendaraan Anda.
Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Tengah secara online, semoga bermanfaat.
Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah
- Banjarnegara
- Banyumas
- Batang
- Blora
- Boyolali
- Brebes
- Cilacap
- Demak
- Grobogan
- Jepara
- Karanganyar
- Kebumen
- Kendal
- Klaten
- Kudus
- Magelang
- Pati
- Pekalongan
- Pemalang
- Purbalingga
- Purworejo
- Rembang
- Semarang
- Sragen
- Sukoharjo
- Tegal
- Temanggung
- Wonogiri
- Wonosobo
- Kota Magelang
- Kota Pekalongan
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kota Surakarta
- Kota Tegal
Berita terbaru
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.
Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Tengah secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.
1). Melalui Website e-Samsat Jawa Tengah
Anda dapat memeriksa informasi pajak kendaraan melalui situs e-Samsat Jawa Tengah.
- Kunjungi situs e-Samsat
- Masukkan data kendaraan Anda, seperti:
– Plat Nomor Kendaraan (misalnya, G 4707 AN).
– Nomor Seri.
– 5 digit terakhir Nomor Mesin atau Rangka. - Klik tombol “Cek Sekarang”.
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo, akan ditampilkan.
2). Melalui Aplikasi NEW SAKPOLE
Aplikasi resmi dari Bapenda Jawa Tengah ini memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.
- Unduh aplikasi NEW SAKPOLE dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya.
- Pilih menu “Info Pajak” atau “Cek Pajak Kendaraan”.
- Masukkan Nomor Plat Kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka.
- Klik tombol “Proses” atau “Cek”.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan ditampilkan.
3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
- Ikuti proses verifikasi yang diminta, termasuk verifikasi biometrik wajah dan verifikasi email/SMS.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk dengan nomor telepon dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor” dan masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) serta 5 digit terakhir nomor rangka.
- Setelah berhasil menambahkan data kendaraan, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan Anda.
4). Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS.
- Buka aplikasi SMS di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: JATENG [spasi] NOPOL LENGKAP (misalnya, JATENG G11A).
- Kirim SMS ke nomor 9600 (akan dikenakan biaya Rp 2.000 per SMS).
- Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan yang berisi informasi pajak kendaraan Anda.
Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Tengah secara online, semoga bermanfaat.
Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah
- Banjarnegara
- Banyumas
- Batang
- Blora
- Boyolali
- Brebes
- Cilacap
- Demak
- Grobogan
- Jepara
- Karanganyar
- Kebumen
- Kendal
- Klaten
- Kudus
- Magelang
- Pati
- Pekalongan
- Pemalang
- Purbalingga
- Purworejo
- Rembang
- Semarang
- Sragen
- Sukoharjo
- Tegal
- Temanggung
- Wonogiri
- Wonosobo
- Kota Magelang
- Kota Pekalongan
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kota Surakarta
- Kota Tegal