Cek pajak kendaraan online di
, Provinsi Jawa Timur
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.
Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Timur secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.
1). Melalui Website Resmi Bapenda Jawa Timur
Bapenda Jawa Timur menyediakan layanan daring untuk memeriksa informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kunjungi situs resmi Bapenda Jatim di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.
Masukkan data berikut:
– Plat Nomor Kendaraan (tanpa spasi).
– 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan.
– Kode Captcha yang ditampilkan.
Klik tombol “Submit”.
Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo, akan ditampilkan.
2). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.
Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
Ikuti proses verifikasi yang diminta, termasuk verifikasi biometrik wajah dan verifikasi email/SMS.
Setelah berhasil membuat akun, masuk dengan nomor telepon dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor” dan masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) serta 5 digit terakhir nomor rangka.
Setelah berhasil menambahkan data kendaraan, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Melalui SMS
Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS dengan format berikut:
Buka menu SMS di ponsel Anda.
Ketik pesan dengan format: JATIM [spasi] Nomor Polisi
Contoh: JATIM L 3880 I
Kirim SMS ke nomor: 7070
Tunggu balasan yang akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.
Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Jawa Timur secara online, semoga bermanfaat.