Cek pajak kendaraan online di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan pajak kendaraan anda secara online melalui halaman ini dengan memasukkan Nopol, NIK E-KTP dan 5 Digit Terakhir No. Rangka Kendaraan Anda. Jika halaman ini tidak berfungsi, anda bisa juga ngecek pajak kendaraan dengan dibawah ini.

Untuk mengecek pajak kendaraan di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara online, Anda memiliki beberapa opsi lain yang praktis dan resmi.

1). Melalui Website Resmi BPAD NTT

Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT menyediakan layanan daring untuk memeriksa pajak kendaraan.​

  • Kunjungi situs resmi BPAD NTT di https://bpad.nttprov.go.id/Lap/infopajak
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya, DH1234AN).
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.​

2). Melalui SMS Gateway

Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS dengan format berikut:​

  • Ketik pesan dengan format: SAMSAT [Nomor Polisi Kendaraan] [5 Digit Terakhir Nomor Rangka].
    Contoh: SAMSAT DH1234AA 12345.
  • Kirim SMS ke nomor: 3130.
  • Anda akan menerima balasan SMS berupa informasi pajak kendaraan Anda.

Itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara online, semoga bermanfaat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita terbaru